Pagi Ini, AHY Sambangi Kemenkumham, Beberkan Bukti KLB Deli Serdang Ilegal

8 Maret 2021, 06:34 WIB
Potret Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pagi ini AHY akan datangi Kemenkumham untuk beberkan KLB Deli Serdang ilegal.* /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

JURNAL GAYA - Pagi ini, Senin, 8 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kemenkumkam untuk emnindaklanjuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua.

Dalam kesempatan tersebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membeberkan bukti kepada Kemenkumham bahwa KLB Deli Serdang terserbut ilegal.

Baca Juga: Ada Intimidasi Agar Hadir di KLB Demokrat, DPD Jakarta Ungkapkan Adanya Iming-iming Uang dan Jabatan

AHY dijadwalkan akan berangkat dari DPP Partai Demokrat pada pukul 8:30 WIB, dengan didampingi oleh perwakilan Majelis Tinggi partai dan 34 DPD Partai Demokrat.

"Kita akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Maret 2021, seperti dilandir Jurnal Gaya dari https://www.pikiran-rakyat.com/ dengan judul Pagi Ini, AHY Bersama Majelis Tinggi dan 34 DPD Demokrat akan Datangi Kemenkumham.

Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Miliki Ambisi Pribadi Mendongkel Kepemimpinan Merebut Partai Demokrat

Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," ucapnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Dukung AHY Siap Melawan Hasil KLB Deli Serdang

Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021.

Dia mengungkapkan, dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.

"Beliau enggak ikut," katanya.

Baca Juga: Kerap Berseberangan dengan Rezim Jokowi Menjadi Faktor Partai Demokrat Diacak-acak?

Sebagaimana diketahui, dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko dipilih sebagai ketua umum.

Dalam forum tersebut mereka manyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY).

Sementara itu kubu AHY menilai bahwa KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai. (Muhammad Rizky Pradila/pikiran-rakyat.com)***

 

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler