AWAS HOAX! BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta Bagi Pekerja? Cek Faktanya!

16 Maret 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. Awas hoax! Beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai bagi pekerja senilai Rp 3.550.000. Cek faktanya! /Pixabay/EmAji

JURNAL GAYA - Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan kabar tentang bantuan tunai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kabar tersebut beredar melalui pesan berantai Whatsapp (WA) pada Maret ini dan membuat banyak masyarakat bertanya-tanya apakah kabar ini hoax atau fakta.

Dalam kabar yang beredar itu disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membagikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021.

Baca Juga: Aspadin Minta Penyebar Hoax Bahaya Air Dalam Kemasan Galon Guna Ulang Ditindak

Dalam pesan berantai itu juga dilampirkan tautan yang diklaim berisi daftar nama penerima bantuan sosial tunai dari BPJS Kesehatan.

Adapun narasi pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkap
https://bpjs.club/bantuan/?bpjs."

Baca Juga: Beredar Kabar Hoax 'Banjir Darah', Polisi Buru Pelaku Penyebaran, Bupati: Ayo Kita Lawan!

Lantas, apakah BPJS Kesehatan memang benar akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja 2020-2021 sebesar Rp 3.550.000? Berikut penjelasannya:

Kemarin, 15 Maret 2021, BPJS Kesehatan, melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri memastikan bahwa pesan berantai tersebut adalah hoax.

 

"Sahabat, kalian harus berhati-hati terhadap segala penipuan di media sosial atau situs web yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!," demikian keterangan tertulis @bpjskesehatan_ri, Senin, 15 Maret 2021

Dalam unggahan tersebut, BPJS Kesehatan juga menuliskan bahwa semua pengumuman atau informasi tentang BPJS Kesehatan dapat diakses di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.

Jadi, klaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000-2021 adalah salah/disinformasi atau dengan kata lain, hoax.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler