Asfinawati YLBHI: Negara Melakukan Hoax, Siapa yang Mau Menangkap Negara?

17 Oktober 2020, 07:55 WIB
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa /tangkapan layar/

JURNALGAYA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati melontarkan kritik keras terhadap pemerintah. Hal itu disampaikan Asfin dalam acara Mata Najwa, belum lama ini.

Dalam acara tersebut, Najwa Shihab, mempersilahkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan informasi hoax seputar UU Cipta Kerja.

Bahkan hoax tersebut disenyalir memicu unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Bikin Menkominfo Geram dan Bergaya Otoriter

"Ada dua jenis hoax. Hoax di media sosial dan di ruang publik. Terjadi percakapan ratusan ribu menyangkut isu-isu yang tidak benar, sebagai hoax dan disinformasi," ujar Johnny G Plate.

Misalnya, video pemukulan oleh polisi di gedung DPRD Kota Malang, itu disinformasi karena tidak benar. Kemudian hoax tentang Jokowi kabur pura-pura tinjau tol disaat orang ramai berdemonstrasi.

Lalu kemudian hoax mengenai substansi UU Cipta Kerja seperti menghapus cuti hamil, haid, melahirkan, dan lainnya.

Baca Juga: TERPOPULER: Gatot Nurmantyo Sentil Mahfud MD soal KAMI hingga Politisi PDIP Penyebar Hoax

Menanggapi hal itu, Asfin mengatakan, ketika hoax dinyatakan sebagai disinformasi, maka pemerintah sedang melakukan disinformasi.

"Karena menuduh orang melakukan hoax tapi tidak pegang naskahnya. DPR baru mengatakan, naskah baru dikirim. Penangkapan tidak sah, itu hoax terbesar yang dilakukan negara," tutur dia.

Termasuk ketika Menkominfo mengatakan ada hoax karena tidak ada penurunan perlindungan UU Cipta Kerja, itu hanyalah satu pasal. Tidak bisa menerjemahkan UU hanya dari satu pasal. Buatnya, itu disinformasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate Dok.Kominfo

Ia mencontohkan, aturan mengenai Outsorching. Dalam UU sebelumnya, ada batasan waktu 3 tahun. Meski dalam praktiknya ada perusahaan yang mengakalinya menjadi menjadi 6 tahun bahkan lebih.

Selain itu, di UU sebelumnya, outsorching itu terpisah dari kegiatan utama, hanya penunjang, tidak menghambat produksi secara langsung.

Sedangkan di UU Cipta Kerja sama sekali tidak ada batasan. Wajar jika ada kekhawatiran buruh akan dikontrak seumur hidup.

Baca Juga: Orang Kampung dan Kota Berbondong-bodong Masuk KAMI, Gatot Nurmantyo Tak Ingin Berkhianat

Lalu muncul informasi kejelasannya akan ada dalam Peraturan Pemerintah. Lalu ia mengingatkan pertuaran pemerintahnya belum ada, apa yang bisa dibaca.

"Kalau mau (bahas) pasal per pasal mari, akan terbongkar negara melakukan hoax. Siapa yang mau nangkap negara?" tutur dia.

"Disinformasi dilakukan dengan hanya mengutip satu pasal, itu pembodohan besar," tutur dia.

Perdebatan pun semakin panas. Menkominfo melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis. Padahal ia ingin membahas kebijakan dan hal yang lebih substansial.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Sabtu 17 Oktober 2020, Saksikan Kembali Master Chef Indonesia Seasion 7

Jika ingin membahas teknis silahkan hubungi kementerian terkait.

Perdebatan pun berlangsung sengit. Bahkan keduanya berbicara di waktu yang bersamaan sehingga tidak jelas ucapan yang dilontarkan keduanya.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencabutan UU Ciptaker karena UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada rakyat. * ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.

"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi," tutur dia.

Menanggapi itu, Asfin mengungkapkan, ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca. Lalu mengancam.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara," ucap dia.

Baca Juga: Sisi Lain Gatot Nurmantyo, Sibuk Berkebun Sampai Ngangon Bebek

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler