Sebut Terjadi Paradoks di Masyarakat, Moeldoko: Diajak Bahagia Aja Kok Susah Amat!

18 Oktober 2020, 04:10 WIB
Moeldoko /ANTARA FOTO/

JURNALGAYA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal mengubah wajah masyarakat Indonesia menjadi bahagia. Hal itu tak lepas dari terbukanya peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia menyatakan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan wajah baru Indonesia.

“Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia bahwa kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI

Dikatakan, banyak orang berpandangan salah terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja karena disebut merugikan bagi para pekerja. Padahal UU tersebut menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

“Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” terang Moeldoko.

Sampai saat ini, lanjut dia, ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

Melalui UU Cipta Kerja bakal membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Baca Juga: Everton Kecewa Berat Gagal Permalukan Liverpool, Justru Diselamatkan VAR dari Kekalahan

“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.

Kebijakan UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Sehingga Moeldoko melihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

“Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu,” tuturnya.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Pemerintah Membingungkan, Gatot Nurmantyo Pertanyakan 'Persenjataan' Doni Monardo

Disebutkan, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun termasuk investor.

“Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden Jokowi malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global,” katanya.

UU Cipta Kerja disebutnya merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi.

Baca Juga: Di Tengah Penolakan Rakyat, Bank Dunia Ubah Pandangannya Soal Omnibus Law Cipta Kerja

“Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan,” tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler