Menurutnya, kasus korupsi yang diduga dilakukan Edhy ini merupakan ujian bagi Gerindra.
"Kami menyerukan agar kita tetap kompak, solid menghadapi situasi yang sulit ini. Ini adalah ujian sebagai partai, tapi kami merasa solidaritas saudara sekalian menjadi energi bagi kami dalam menghadapi situasi ini," katanya.
"Kami merasa kekompakan kita sedang uji," imbuh Muzani.
KPK menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Syahganda Cs Lebih Memilih Dipenjara Ketimbang Dilarang Suarakan Kebenaran
Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.
Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu malam, 26 November 2020.
KPK mengungkapkan total uang yang diterima oleh Edhy di dalam rekening penampung sebesar Rp9,8 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Jual Ide kekerasan Hingga Membuat Negeri Kita Ini Ditakuti Orang