JURNAL GAYA – Sebanyak 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek sudah diperiksa Polisi. Hal tersebut ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Jum’at 11 Desember, 2020.
"Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," ucap Irjen Argo dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.
Baca Juga: Habib Rizieq : Polisi Jangan Kerahkan Pasukan Banyak, Saya akan Datang Hanya Dengan Pengacara!
Polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50. "Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya.
Baca Juga: Hari ini, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro!
Selain memeriksa para saksi, Polri juga mencari bukti-bukti pendukung atas keterangan para saksi tersebut. Pihaknya juga telah membuka layanan hotline atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.
Pihaknya memastikan nantinya Polri akan melakukan rekonstruksi atas insiden tersebut setelah semua bukti terkumpul.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo dan Habib Rizieq Diincar, FPI dan KAMI Disebut 2 Organisasi yang Ditakuti Istana
Mabes Polri, dalam hal ini Divpropam Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Kadiv Humas memastikan Polri akan melakukan proses penyelidikan ini dengan transparan dan profesional.