BELUM Menerima BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini yang Terjadi, Kata Menaker

- 16 Desember 2020, 13:01 WIB
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah di ruang kerjanya.
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah di ruang kerjanya. /instagram.com/idafauziyahnu

JURNAL GAYA - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua untuk periode November-Desember 2020 telah mencapai 89,02 persen dari total target 12,4 juta penerima.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam konferensi pers virtual via Forum Merdekat Barat 9 yang dipantau di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Menaker mengatakan, hingga 14 Desember 2020, subsidi gaji termin kedua sudah diterima oleh 11.042.252 orang pekerja.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," katanya, seperti dilansir Jurnal Gaya dari ANTARA.

Selain termin kedua, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Menurut Ida, Rp27,9 triliun telah digelontorkan untuk bantuan yang diberikan ke pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tersebut.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya menjadi penerima BSU dengan sebaran terbanyak berada di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

Masih belum tersalurkannya semua subsidi upah tersebut, menurut dia, terjadi karena beberapa kendala termasuk adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.

"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," katanya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Hari Ini Atau Paling Lambat Senin, BSU Madrasah dan Guru PAI Cair, Ini Caranya:

Data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki dan ketika telah terjadi perbaikan data maka penyaluran akan segera dilakukan.

"Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," demikian Ida Fauziyah.***

 

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah