PP Persis Protes Keras Pembubaran FPI, 'Berpotensi Membunuh Sistem Demokrasi'

- 31 Desember 2020, 12:32 WIB
Logo Persatuan Islam (Persis).*/
Logo Persatuan Islam (Persis).*/ /

JURNAL GAYA - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilai melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya, tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu.

"Cara-cara seperti ini tentu sangat berpotensi besar terjadi penzaliman terhadap ormas yang dibubarkan dan berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri,” ucap Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Kamis 31 Desember 2020.

Ia mengatakan, pembubaran atau lebih tepatnya adalah pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa intimidasi pemerintah terhadap kelompok-kelompok kritis yang beroposisi terhadap kebijakan pemerintah.

"Kenapa demikian? Sebab (pembubaran FPI) dalam saat yang berdekatan dengan peristiwa tewasnya enam orang pengawal Habib Riziq Shihab (HRS) di tangan aparat dan kondisi HRS sebagai pemimpin tertinggi FPI sedang ditahan. Begitu juga beberapa pimpinan utamanya sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian,” katanya.

Baca Juga: SEREM!!! Mantan Kepala BIN: Organisasi Pelindung Eks FPI dan Para Provokator Tunggu Giliran

Ia pun menegaskan, keberadaan ormas itu dilindungi oleh hukum dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengayomi dan membinanya agar konstruktif.

"Bukan dengan cara membubarkan begitu saja. Kecuali ormas-ormas yang mengusung ideologi yang dengan tegas dilarang keberadaannya oleh undang-undang di Indonesia, seperti ideologi komunisme dan sejenisnya," ungkapnya.

Jeje mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu wajib sepakat menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadaban berbangsa-bernegara di atas kepentingan kelompok, kepentingan politik aliran. Bahkan, di atas kepentingan kekuasaan itu sendiri.

Baca Juga: Heboh Tito Karnavian Puji Habib Rizieq Hingga Sebut FPI Ormas Toleran, Fadli Zon: Kenapa Dilarang?

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x