Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Kabareskrim Sebut Motif Pelaku Balas Dendam

- 1 Januari 2021, 19:43 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat /Dok. PMJ News//

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Resep Bakso Bakar Mantul, Manis Pedas Nendang di Lidah, Ala Rumahan lebih Sehat Loh

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," katanya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah