JURNAL GAYA – Pasca diumumkannya pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Surat Keputusan Bersama (SKB). Polisi ramai-ramai menurunkan puluhan atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab yang terpasang di beberapa titik wilayah Tangerang Selatan.
Baca Juga: Polisi Keluarkan Maklumat Larang Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut FPI
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menyebut pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi dan mencopot paksa sebanyak 10 atribut FPI dalam segala bentuk. “Sekitar 10 (atribut) di semua lokasi di Tangsel. Ada di daerah Pondok Aren, Pamulang, dan Ciputat," jelas AKBP Iman dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Januari 2021.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Langkah ini, kata Imam, dilakukan menyusul adanya sikap tegas pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. "Kami akan tindak tegas apabila FPI melakukan kegiatan," tegasnya. ***