BPOM : Vaksin Sinovac Belum Bisa Disuntikan, Masih Nunggu EUA

- 4 Januari 2021, 18:17 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito /Antara foto/Rivan Awal Lingga/

JURNAL GAYA – Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia namun Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito menegaskan belum boleh disuntikkan karena belum mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Belum Dapat Jatah Vaksin COVID-19

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," beber Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Isu Vaksin Mengandung Babi,Politisi Ini Desak Pemerintah Beri Penjelasan Jangan Senasib Uu Ciptaker

Ditambahkan Penny, proses penyuntikan vaksin COVID-19  hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, menurutnya, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Asyik! Selasa Ini Jabar Terima 38 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap I, Tenaga Kesehatan Mulai Divaksin

Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin COVID-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Biofarma Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia. Biofarma sudah kerap menyalurkan vaksin lain ke berbagai tempat di Indonesia.

Baca Juga: Gelombang Kedua Vaksin dari Cina Sebanyak 1,8 Juta Dosis Tiba dan Langsung Dikirim ke Bio Farma

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu 3 Januari 2021 untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah