Tolak Vaksin Covid-19, Denda Rp5 Juta Menanti

- 6 Januari 2021, 22:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tolak Vaksin Covid-19, Denda Rp5 Juta Menanti
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tolak Vaksin Covid-19, Denda Rp5 Juta Menanti /PIXABAY/wir_sind_zwei

Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah diproyeksikan mencapai 119.145 orang.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah