2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.
4. Ketuk Cek Data.
5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.
Baca Juga: Ratusan Ribu Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Menaker: Perusahaan Harus Tanggung Jawab
Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".
Cara mencairkan dana PIP 2020
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.