“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” tuturnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021. Alasan lainnya ditambahkan Andi, yaitu untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” jelasnya. ***
Editor: Dini Yustiani