Polemik Abu Janda, Gerindra : Jangan Ada Oknum Petantang-petenteng Merasa Tak Sentuh Hukum

- 29 Januari 2021, 13:49 WIB
Wakil Ketum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan Abu Janda untuk tidak gagah-gagahan seolah-olah bisa kebal dengan hukum.
Wakil Ketum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan Abu Janda untuk tidak gagah-gagahan seolah-olah bisa kebal dengan hukum. /Dok. DPR RI/Oji.

JURNAL GAYA – Waketum Gerindra Habiburokhman mengomentari terkait kasus Abu Janda yang dilaporkan mengenai cuitannya di twitter yang diduga rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Pihaknya menegur Abu Janda untuk tidak gagah-gagahan seolah-olah bisa kebal dengan hukum.

Baca Juga: Banyak Pihak Minta Abu Janda Dipenjara, Ferdinand Hutahaean Malah Membelanya

Soal Abu Janda ini, dikatakan Habiburokhman harus menggunakan pendekatannya secara rekonsiliatif. “Di satu sisi jangan ada pihak yang terlalu reaktif, sedikit-sedikit lapor. Di sisi lain, jangan juga ada oknum yang petanteng-petenteng menghina orang karena merasa nggak akan tersentuh hukum jadi bebas berbuat apapun," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jum’at 29 Januari 2021.

Baca Juga: Hina Natalius Pigai, Abu Janda Dipolisikan, Apakah Nasibnya Sama dengan Ambroncius Nababan?

Untuk itu disarankannya kepada semua pihak agar menahan diri dan lebih memilih bersikap dewasa. "Kita harus bersikap dewasa. Kalau memang secara politik berbeda ya sudah kita jalan masing-masing, nggak perlu saling ejek," ungkap anggota Komisi Hukum DPR itu.

Baca Juga: Hina Natalius Pigai, Abu Janda Dipolisikan, Apakah Nasibnya Sama dengan Ambroncius Nababan?

Diberitakan sebelumnya, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan , pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan Abu Janda ini tertuang dalam surat laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.

Baca Juga: Penghina Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Diperiksa Bareskrim, : ‘Saya Ketum Projamin Enggak akan Lari

 “Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam Twit-nya tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” ungkap Medi kepada Wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x