Sebut Tak Pernah Tangkap orang Kritis, Mahfud MD: Yang Diproses Hukum Orang Yang Melanggar Hukum

- 14 Februari 2021, 18:21 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD.
Menko Polhukam RI Mahfud MD. /Antara/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

JURNAL GAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan pernah menangkap orang yang menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

“Pemerintah tidak akan pernah menangkap orang yang kritis. Yang diproses secara hukum adalah orang yang melanggar secara hukum, mau kritis tapi sebenernya destruktif, tapi kalau Pak Din, mana pernah kita persoalkan,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu 14 Februari 2021.

Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.

Baca Juga: Buronan Interpol Kabur di Bali, Anggota DPR RI Desak Kemenkumham Sanksi Imigrasi

GAR ITB dalam laporannya menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Menurut Mahfud, Din merupakan salah satu tokoh negara yang dibutuhkan untuk terus mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

“Pemerintah tetap menganggap Pak Din itu tokoh yang kritis, yang kritiknya selalu kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah, dan isyaAllah tidak akan pernah, karena kita anggap beliau tokoh,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Bencana Merajalela di Indonesia, SBY Ingatkan Kesalahan dan Keserakahan Manusia

Mahfud mengatakan, dirinya kerap bertemu dan berdiskusi dengan Din Syamsuddin. Dia menyebut, pembicaraan yang kerap didiskusikan olehnya dengan Din Syamsuddin berkaitan dengan kemajuan Indonesia dan perdamaian antarumat beragama.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x