Sekdes Cipinang Bogor Buron Diburu Polda Jabar Tersangkut Kasus Bansos COVID 19

- 25 Februari 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/sajinka2/

JURNAL GAYA – Sekretaris Desa Cipinang Bogor Endar Suhendar yang terlibat dalam  korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini diburu Polres Bogor dan juga Polda Jawa Barat. Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron kurang lebih satu minggu.

Baca Juga: Rocky Gerung: Coba Baca Kualitas PDIP Itu di WA Emak-emak

Kapolres Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan diduga kuat Endar menyunat Bantuan Sosial COVID 19 sekaligus memanipulasi sehingga menguntungkan pribadi dan oranglain. “Masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini dan ditetapkan DPO,” jelas Harun kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Besok, 820 Atlet kan Divaksinasi COVID 19, Prioritakan yang Ikut Liga Piala Menpora dan Liga Basket IBL

Diterangkan Kapolres, modus yang dilakukan pelaku dengan dibantu stafnya dan juga figuran sebagai penerima fiktif dana Bansos COVID 19 serta meraup keuntungan hingga Rp54 juta. “Tersangka Endar bekerja sama dengan salah satu staffnya yang telah diamankan berinisial LH dimana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos,” jels Harun.

Baca Juga: KPK Akan Periksa 3 Politisi PDI Perjuang Terkait Korupsi Bansos COVID 19

Harun pun menambahkan, Endar pun turut melibatkan 15 orang figuran yang bertugas mencairkan dana bansos tersebut. “Dana bansos itu kan tiap bulannya Rp600 ribu, dapatnya kan tiga bulan jadi total Rp1,8 juta. Dikali 30 warga itu sekitaran Rp 54 juta semua totalnya. Sementara dia bayar si figuran ini hanya Rp 250 ribu per orangnya,” beber Harun.

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Disinggung status 15 orang figuran yang dimintai bantuan, Harun menegaskan mereka masih berstatus sebagai saksi. “Tapi bila ada cukup bukti kuat semuanya bisa dinaikan menjadi tersangka,” ucap Harun. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x