Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Hingga 22 Maret

- 8 Maret 2021, 12:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret mendatang.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret mendatang. /ANTARA/Didik Suhartono

Kunci sukses PPKM berskala mikro ditambahkan Wiku adalah adanya Satgas yang terstruktur dari mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan dan desa. Satgas itu bukan hanya terdiri dari unsur TNI-Polri dan aparat sipil, namun juga mengandeng tokoh masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x