JURNAL GAYA - Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Sedang , Jhoni Allen Marbun menyatakan bakal melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi terkait AD ART Partai Demokrat.
Ancaman kubu Moeldoko tersebut justru membuat para petinggi Partai Demokrat merasa kasihan.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menilai kubu Moeldoko tak paham tata usaha negara dan aturan main partai.
"Harusnya mereka melaporkan SK Menkumham. Tapi masa sanggahnya 3 bulan sudah lewat. Karena yang mengesahkan AD/ART ke dalam lembaran negara adalah Menkumham," kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis 11 Maret 2021.
"Tanyakan sama Jhoni Allen ngeti enggak tata usaha negara dan sistem kepartaian. Saya betul-betul lucu membacanya," lanjutnya.
Ia pun mengaku kasihan terhadap Jhoni Allen Marbun Cs yang berada di gerbong Moeldoko. Soalnya hasil kudeta mereka tak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Saya kasihan Jhoni Allen dan kawan-kawan sampai saat ini dan seterusnya tidak bisa mendaftarkan pengurus dan AD/ART hasil kudeta ke Kemenkumham. Mereka tidak bisa mendaftar karena salah memahami organisasi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Janji Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0 Jakarta