Laporkan AHY ke Bareskrim, Penyidik Belum Mau Menerima Kubu Moeldoko

- 12 Maret 2021, 20:13 WIB
  Kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah melaporkan AHY. /Antara/Laily Rahmawaty
Kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah melaporkan AHY. /Antara/Laily Rahmawaty /

Rusdiansyah mengatakan pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti terkait akta pendirian Partai Demokrat pada 2001.

Baca Juga: Menjelang Kadaluarsa, Vaksinasi Sinovac Dikebut

Di akta itu tak terdapat nama SBY sebagai pendiri Partai Demokrat. Dia meyakini bahwa dugaan pemalsuan kasus ini masuk ranah pidana.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah