Jimly Asshiddiqie Ungkap Jumlah Kata 'Agama' dalam UUD 1945, 'Kalau Tak Ada di Peta Jalan Pendidikan, Fatal'

- 18 Maret 2021, 22:28 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie saat berbincang bersama Helmy Yahya.
Prof Jimly Asshiddiqie saat berbincang bersama Helmy Yahya. /Tangkapan layar YouTube/Helmy Yahya Bicara

JURNAL GAYA - Tidak adanya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020 hingga 2035 menuai kritikan keras dari sejumlah kalangan masyarakat.

Bahkan teranyar, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie turut mengingatkan arti pentingnya frasa tersebut.

Jimly mengurai bahwa UUD Negara Republik Indonesia 1945 berulang kali mencantumkan frasa agama.

Hal itu mengindikasikan peta jalan pendidikan yang dibuat Kemendikbud sudah seharusnya mencantumkan frasa tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Inisiator KLB Deli Serdang Siapkan Moeldoko Untuk Bertempur dengan SBY

“Kata ‘agama’ dalam UUD 1945 disebut 14 kali, bahkan jadi judul Bab XI UUD 45. Kalau, Peta Jalan Pendidikan tidak sebut kata agama, kesalahannya sangat fatal,” tutur Jimly lewat akun Twitter pribadinya, Kamis, 18 Maret 2021.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa dalam filsafat ada aliran theisme yang tidak mengakui agama.

“Sedangkan ketuhanan dalam Pancasila tidak terpisah dari agama,” jelas Ketua Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (ICMI) ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 19 Maret 2021, GAWAT! Reyna Buat Mama Rossa Panik Bocorkan Andin Mantan Istri Nino

Atas alasan itu, dia bersyukur lantaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mendengar kritik masyarakat perihal tersebut.

“Syukurlah kalau sekarang sudah diperbaiki,” ujarnya.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, Kemendikbud akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia.

“Kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," tegasnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x