Hotman Paris Desak Presiden Jokowi dan Mahfud MD Hapus Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Begini Alasannya

- 20 Maret 2021, 15:28 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram.com/@hotmanparisofficial/

Vivi adalah salah seorang mantan terpidana kasus UU ITE.

"Pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp 450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya sekarang menjadi terpidana 2 tahun hukuman percobaan," kata Vivi di kedai kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x