Vivi adalah salah seorang mantan terpidana kasus UU ITE.
"Pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp 450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya sekarang menjadi terpidana 2 tahun hukuman percobaan," kata Vivi di kedai kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021.***