Dengan kondisi itu, Habib Rizieq mengingatkan diskriminasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan. Untuk itu, kriminalisasi pasien, dokter dan rumah sakit merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan.
“Semoga Majelis Hakim Yang Mulia bisa menjadi lokomotif perjuangan penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” harapnya. ***