200 Pemudik Diberhentikan di Jalur Pantura Bekasi Langsung Diminta Swab Antigen

- 29 April 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi  Posko Penyekatan larangan mudik
Ilustrasi Posko Penyekatan larangan mudik /Pangandaran Pikiran Rakyat/

 

 

JURNAL GAYA – Petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan memberhentikan 200 pemudik yang melintas di Posko penyekatan larangan mudik Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Petugas kepolisian dan TNI dibantu Dishub dan Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Cikarang, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Nekad Mudik Lebaran, Warga Desa Sidonukyo Boyolali Siapakan Rumah Angker untuk Karantina

Pemeriksaan tersebut sesuai dengan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021. "Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," jelas Marsudianto.

Sasaran yang dihentikan oleh petugas gabungan tersebut yakni sepeda motor dan mobil yang dicurigai hendak mudik ke kampung halaman. Bahkan mereka ditanya apakah mereka telah mengantongi kelengkapan surat hasil tes cepat COVID-19 baik swab antigen maupun PCR.

Ketika pemudik tidak memiliki swab antigen, dikatakannya, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.

Bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bandara Internasional Yogyakarta Akan Pangkas Waktu Operasional

"Kegiatan ini menindaklanjuti addendum itu tadi, yang mana masyarakat melakukan mudik kami berikan swab gratis. Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi COVID-19 di tempat dia mudik," katanya pula.

Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik. "Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pada kegiatan pengetatan larangan mudik ini, pihaknya menargetkan 300 pemudik diberhentikan dan diminta swab antigen. "Ada 200 tadi menjalani swab antigen, ini terus berjalan kami siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya lagi. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah