Perangkat Desa se-Indonesia Siap Turun Gunung Bela Nurhayati, Simak Penjelasan Kuasa Hukumnya

- 24 Februari 2022, 21:52 WIB
Timi kuasa hukum Nurhayati/foyo andik cr prmn
Timi kuasa hukum Nurhayati/foyo andik cr prmn /

JURNAL GAYA - Kasus dugaan korupsi APBdes Desa Citemu Kabupaten Cirebon menjadi viral di masyarakat karena Nurhayati sebagai pelapor malah dijadikan tersangka.

Kini, kasus yang menimpa Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi APBdes Desa Citemu Kabupaten Cirebon memasuki babak baru.

Hari ini, 24 Februari 2022, kuasa hukum Nurhayati menegaskan kliennya merupakan pelapor dugaan korupsi APBdes Desa Citemu.

Hal tersebut sebagaimana dikutip Jurnal Gaya dari laman Cirebon Raya yang berjudul BREAKING NEWS:Perangkat Desa se- Indonesia Segera Turun ke Jalan Bela Nurhayati, Kuasa Hukum: Ini Jadi..

Baca Juga: Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Ditolak, Ini Alasannya!

Hal tersebut disampaikan oleh Waswin Janata SH, sebagai salah seorang dari Tim Kuasa Hukum Nurhayati kepada Cirebon Raya, Kamis 24 Februari 2022.

Ia menyebutkan, dasar dari penegasan tersebut salah satunya mengacu pada bukti tertulis di atas meterai. 

Isinya Nurhayati melapor adanya dugaan korupsi kuwunya kepada BPD.  

"Bukti asli surat Nurhayati melaporkan kepada BPD sudah diberikan kepada penyidik," ujarnya sambil memperlihatkan foto surat dimaksud.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x