Lupa Niat Saat Bayar Zakat? Inilah Hukum dan Penjelasannya Menurut Para Ulama Mazhab

- 23 April 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi zakat, bagaimana ketika seorang muslim lupa membayar zakat?
Ilustrasi zakat, bagaimana ketika seorang muslim lupa membayar zakat? /

JURNAL GAYA - Dalam melaksanakan ibadah, niat merupakan salah satu syarat yang bisa menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. 

Hal tersebut termasuk pula dalam niat ketika akan melakukan ibadah zakat. Para ulama menilai bahwa di antara syaratnya sahnya zakat harus disertai dengan niat.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana jika ada seorang muslim yang lupa niat ketika mengeluarkan zakat?

Baca Juga: WADUH! Sanha ASTRO Menghentikan Aktivitas Setelah Dinyatakan Positif COVID-19 untuk Kedua Kalinya

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Bincang Syariah, penting untuk membedakan antara menyengaja untuk tidak niat zakat, dan lupa untuk mengucapkannya. 

Sebab, keduanya meski sama-sama tidak mengucapkan niat, memiliki ketentuan yang berbeda.

Orang yang dengan sengaja tidak mengucapkan niat mengeluarkan zakat, padahal ia ingat bahwa di antara rukun-rukun yang bisa menjadi sebab sahnya zakat adalah niat, maka mayoritas ulama menilai bahwa tindakan demikian menjadikan zakatnya tidak sah.

Sebab, selain tidak memenuhi syarat berupa adanya niat, ia telah dengan sengaja meninggalkannya.

Sekali lagi perlu diketahui, yang menjadi penyebab tidak sahnya zakat adalah ketika dengan sengaja tidak mengucapkan niat dan ia tahu bahwa niat menjadi salah satu bagian wajib dari zakat.

Berikut ini adalah beberapa pendapat para ulama terkait seorang muslim yang lupa ketika membayar zakat.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bincang Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x