Ini Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Lengkap dari Tingkat SD Sampai SMA dan SMK

- 24 Mei 2022, 21:25 WIB
PPDB Jakarta telah dibuka, simak syarat pendaftarannya.
PPDB Jakarta telah dibuka, simak syarat pendaftarannya. /Twitter @PPDBDKI1

Berikut ini adalah persyaratan PPDB Jakarta untuk Calon Peserta Didik Baru atau CPDB tahun ajaran 2022/2023:

TINGKAT SD (Sekolah Dasar)

- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang;

- Tercatat dalam KK DKI Jakarta yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal pendaftaran.

Baca Juga: Nama Satu Kata di E-KTP Adalah Wajib, Benarkah Demikian? Berikut Penjelasan Mendagri

TINGKAT SMP (Sekolah Menengah Pertama)

-Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;

- Tercatat dalam KK DKI Jakarta yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal pendafataran.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x