Polisi Jerat Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 10 Tahun

- 14 September 2020, 19:59 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono /ANTARA/HO-Polri

"Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media, di Bandarlampung, siang tadi.

"Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian. Namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih," paparnya.

Syekh Ali Jaber mengatakan karena yang bersangkutan ini terlatih pasti ada dalang atau orang dibelakangnya yang menyuruh. Wallahu'allam Bishowab (hanya Allah Yang Maha Tahu).***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x