Deretan Kepala Daerah yang Menolak UU Ciptaker, dari Ridwal Kamil sampai Sri Sultan Hamengkubuwono X

- 9 Oktober 2020, 17:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA - Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa. Sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur sampai bupati/walikota pun turut menyampaikan aspirasi serupa.

Berikut sejumlah kepala daerah yang menyatakan dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, seperti dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Jumat, 9 Oktober 2020:

Baca Juga: Benarkan UU Cipta Kerja Mempermudah Masuknya Tenaga Kerja Asing? Ini Ulasannya

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), meminta agar omnibus law jangan disahkan lebih dahulu. Hal itu dinyatakan saat ia mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Emil juga telah telah menandatangani surat tuntutan dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja.

"Saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain. Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," katanya.

Kedua, menurut dia, Presiden minimal harus menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.

Baca Juga: Jadi Penyebab Demo, Upah Buruh dalam UU Cipta Kerja dan UU Keternagakerjaan Apa Bedanya?

2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X

Tak mau kalah dari Ridwan Kamil, Sri Sultan Hamengkubuwono juga menyatakan sikap yang sama yakni penolakan terhadap UU Ciptaker.

Bahkan, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Buruh, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ridwan Kamil Surati Presiden dan Risma Marah-marah

3. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji

Senada dengan Sri Sultan dan Ridwan Kamil. Sutarmidji menyatakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Hal itu ia sampaikan saat turun menemui pendemo mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat, 9 Oktober 2020.

Bahkan, ia mengaku telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu untuk UU Ciptaker.

"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya. Sudah saya sampaikan, saya kirim ke presiden. Saya juga sampaikan lewat zoom meeting hari ini karena diberi kesempatan," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Perusuh Bayaran Diduga Tunggangi Demo Tolak Omnibus Law

4. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno

Irwan menyatakan telah menindaklanjuti aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumbar terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aspirasi itu ia sampaikan melalui surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020 tanggal 8 Oktober 2020 yang ditandatangani Irwan Prayitno.

"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain Gubernur, ternyata beberapa bupati juga menyatakan menolak terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

  1. Bupati Bandung Barat Aa Umbara
  2. Bupati Bandung Dadang M Naser
  3. Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
  4. Bupati Subang H Ruhimat
  5. Bupati Garut Rudi Gunawan
  6. Bupati Tegal Umi Azizah
  7. Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
  8. Wali Kota Malang Sutiaji.***

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah