KAMI telah membenarkan tiga simpatisannya terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan aparat.
Versi KAMI, peristiwa itu berawal saat seorang pria mendobrak halaman posko mereka ketika demo Omnibus Law berlangsung rusuh di DPRD Jawa Barat. Petugas medis yang berjaga menduganya sebagai perusuh.
"Satu orang berusaha mendobrak pintu dan masuk. Anggota kan jadi dikira rusuh, terjadi dorong-dorongan," kata Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir.
"Yang jelas dia (polisi) berusaha mendobrak itu terus memprovokasi maka dilakukan perlawanan," tutur dia.
Baca Juga: Istana Tak Percaya Habib Rizieq Bakal Pulang ke Tanah Air, KSP: Itu Tidak Benar
Belakangan diketahui orang tersebut adalah polisi berseragam bebas berpangkat brigadir.
"Bajunya baju hitam, kita enggak tahu kalau itu polisi. Kirain perusuh," kata Robby.
"Sempat terjadi adu mulut terlebih dahulu di antara petugas medis dan Brigadir A," imbuh dia.
Dalam kejadian itu polisi menangkap 75 orang yang diduga melakukan tindak anarkistis. Usai pengembangan kasus, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ujarnya.