Tokoh KAMI Jabar Besok Diperiksa Polisi, Buntut Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Seorang Brigadir

- 14 Oktober 2020, 21:20 WIB
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan anggota polosi pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 12 Oktober 2020.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan anggota polosi pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 12 Oktober 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud/

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Polisi

Adapun tiga orang pelaku yang ditahan di Polda Jabar adalah pelaku yang melakukan penganiayaan. Sedangkan di Polres Karawang dan selebihnya masih di bawah umur.

"Yang tiga orang tersangka, kita kenakan pasal 170 dan 351 ancamannya lebih dari lima tahun. Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH," kata Erdi.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah