Media Asing Soroti Penolakan UU Cipta Kerja, Sebut Habib Rizieq Hingga Prabowo Subianto

- 15 Oktober 2020, 15:27 WIB
HABIB Rizieq Shihab.*
HABIB Rizieq Shihab.* /DOK. PRMN//Pikiran Rakyat

Draf pertama memiliki 905 halaman. Draf 1.035 halaman kemudian muncul. Draf terbaru memiliki 812 halaman setelah revisi, media lokal melaporkan pada hari Selasa.

Baca Juga: Mahfud MD Dorong SBY Laporkan Tanjung Politikus PDIP Penyebar Hoaks

“Tindakan paling drastis adalah dengan membatalkan undang-undang melalui keputusan presiden,” kata Yaqut dari PKB, seraya menambahkan bahwa bola ada di pengadilan Widodo.

Honoris mengimbau untuk tenang dan meminta para pemimpin politik dan masyarakat untuk “menolak segala macam provokasi dan berita palsu yang beredar di lingkaran media sosial kita”.

Ia mengatakan kelompok yang tidak senang dengan Omnibus Law dapat menempuh jalan lain tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Unpad Teliti Ekstrak Kulit Buah Manggis, Ternyata Berpotensi sebagai Anti-Covid-19

“Beberapa kelompok, termasuk kelompok buruh dan organisasi keagamaan sudah menyatakan akan menempuh opsi ini,” kata Honoris.

Namun Aliansi Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersumpah akan melanjutkan protesnya, meskipun tidak akan menanggapi seruan FPI pada hari Selasa.

“Kami akan melanjutkan perjuangan kami untuk mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan undang-undang penciptaan lapangan kerja,” kata ketua Nining Elitos.

Baca Juga: Mengenal Johnny G Plate, Menkominfo yang Marah di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Hoax, Ya Hoax

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah