Sebut Terjadi Paradoks di Masyarakat, Moeldoko: Diajak Bahagia Aja Kok Susah Amat!

- 18 Oktober 2020, 04:10 WIB
Moeldoko
Moeldoko /ANTARA FOTO/

“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.

Kebijakan UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Sehingga Moeldoko melihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

“Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu,” tuturnya.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Pemerintah Membingungkan, Gatot Nurmantyo Pertanyakan 'Persenjataan' Doni Monardo

Disebutkan, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun termasuk investor.

“Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden Jokowi malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global,” katanya.

UU Cipta Kerja disebutnya merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi.

Baca Juga: Di Tengah Penolakan Rakyat, Bank Dunia Ubah Pandangannya Soal Omnibus Law Cipta Kerja

“Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah