Banyak pula yang berkomentar tentang perjuangan para buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya yang berunjukrasa kemarin, sia-sia.
Baca Juga: MK Siap-siap Diserbu Massa! Jokowi Akhirnya Tandatangani UU Cipta Kerja
"gais UU Cipta Kerja yg 1.187 halaman udah di ttd pak jokowi, sedih ngga sih perjuangan besar besaran mahasiswa kemarin ngga didengerrrr," cuit @collegemenfess.
"Para Buruh akan mendaftarkan tuntutannya ke MK Terhadap UU Cipta Kerja. Panjang Umur Perjuangan," tulis Aurora Olla.
Ada pula netizen yang mendukung UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja Dukung Digitalisasi UMKM. Koperasi saat ini diperkuat dengan adanya digitalisasi dan program program lain guna memperkuat UMKM #OmnibusSejahterakanBuruh Yes," tulis Handicoy.
Aturan tersebut kini bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
DPR dan pemerintah telah menyetujui Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sejak 5 Oktober 2020.
Menurut peraturan, Jokowi harus segera mengesahkan UU tersebut dalam jangka waktu 30 hari, dengan batas akhir tepat pada 4 November 2020 mendatang.