Namun, ketika DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan PSBB (rem darurat), hal tersebut justru diprotes oleh sejumlah menteri.
"Dengan kebingungan inilah, kami sarankan kepada pemerintah, presiden dan DPR untuk lebih serius lagi. Ya kalau itu ditanggapi oposisi silahkan saja, tapi maksud kami untuk lebih baik," ucapnya.
Selain itu tentang UU Cipta Kerja. Ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.***