JURNAL GAYA – Daya tarik Jawa Barat menjadi salahsatu tempat berinvestasi dan tujuan para investor untuk menanamkan modalnya sangat tinggi.
Bahkan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hingga pekan ketiga November 2020, Jabar berhasil mencatat total investasi lebih dari Rp380 triliun.
"Jabar sudah tiga tahun rangking satu investasi dan ini sangat membanggakan. Tahun ini (realisasi investasi) tetap juara, mendekati 90 triliun (rupiah). Jabar juga infrastrukturnya terbaik, manusianya paling produktif," ungkap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Masuk Bursa Calon Presiden 2024, Nama Prabowo Subianto Terus Melesat
Mengenai total nilai investasi lebih dari Rp380 triliun sendiri dikatakan Emil sapaan akrab Gubernur, bersumber dari empat kategori, yakni: (1) realized investment (nilai realisasi investasi periode Januari hingga September 2020); (2) preparation stage (tahap persiapan investasi); (3) commitment stage (tahap komitmen investasi); dan (4) ready to offer (nilai tahap investasi siap tender).
Untuk kategori pertama, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode Januari hingga September 2020, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi berdasarkan lokasi dengan nilai mencapai Rp86,3 triliun atau 14,1 persen.
Rinciannya, pada periode Januari-September 2020, total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di 27 kabupaten/kota se-Jabar mencapai Rp86.323.373.390.530,- dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 86.627 orang serta 13.386 jumlah proyek.
Baca Juga: Delapan Polisi di Medan Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara Nengsih menjelaskan, dari berbagai investasi yang ada, lima sektor yang paling diminati investor adalah: (1) konstruksi; (2) transportasi, gudang & komunikasi; (3) perumahan, kawasan industri & perkantoran; (4) listrik, gas & air; serta (5) industri kendaraan bermotor & alat transportasi lain.