Akibat kasus ini, polisi mengatakan kalau Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," ujar Whisnu Hermawan.
Perkembangan terakhir kasus Indra Kenz, polisi mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz hari ini.
Mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.***