Waspada Covid-19 Mengintai, Klaster Demo Mahasiswa Mulai Terbentuk, 123 Orang Reaktif

- 13 Oktober 2020, 19:51 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ***
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. *** /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Wiku mengaku khawatir, temuan demonstran terpapar Covid-19 menciptakan klaster demo mahasiswa.

Selain itu, Wiku juga menyarankan pemilik usaha atau pengelola pabrik melakukan pemeriksaan massal terhadap buruh yang terlibat demonstrasi.

Baca Juga: Draft Final UU Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan ke Jokowi, Jumlah Halamannya Simpang Siur?

"Bagi kelompok buruh, satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan yang berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan screening terhadap buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi," kata dia.

Kemudian aparat keamanan yang mengawal demonstrasi juga diminta melakukan pemeriksaan.

Dan bagi pihak keluarga demonstran yang merasa memiliki gejala Covid-19, diminta segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah