Ngabalin Diduga Terlibat Korupsi Benih Lobster? KPK Terus Kumpulkan Barang Bukti

2 Desember 2020, 04:38 WIB
Ali Ngabalin lolos OTT KPK setelah sempat bertemu dengan rombongan Edhy Prabowo. /Instagram/@ngabalin

 

JURNAL GAYA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut dalam rombongan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii. Bahkan saat penangkapan di Bandara Soekarno Hatta 25 November 2020 lalu Ngabalin ada disana.

Baca Juga: Menteri Pengganti Edhy Prabowo Harus Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Ngabalin terkait dengan kasus suap izin benih lobster. "Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Tetapi bila kedepannya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, ditegaskan Karyoto, KPK tidak akan segan-segan untuk mendalaminya lebih lanjut.

Baca Juga: Ditanya Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Budayawan Ini Naik Pintam Salahkan Prabowo Subianto

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Ia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Baca Juga: Berebut Kursi Menteri KKP, Rocky Gerung Sebut Fadli Zon Dilarang Gantikan Edhy Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 25 November 2020 dini hari. Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). ***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler