Jumat Keramat, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sebagai Tersangka Korupsi

1 April 2021, 17:14 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/

 

JURNAL GAYA - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

KPK menenggarai Aa Umbara menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.

Selain Aa Umbara, lembaga antirasuah juga menjerat pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan dan seorang wiraswasta bernama Andri Wibawa.

"KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka AUS, Bupati Bandung Barat 2018-2023, AW swasta, MTG pemilik PT JDG dan CV SSGC," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Nikmati Udara Sejuk di Bukit Gedogan Tasikmalaya, Indahnya Serasa di Drama Korea

Mereka bertiga diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan kasus ini dimulai sejak 26 Februari 2021. Perbuatan tindak pidana dilakukan secara bersama-sama, di mana Andri disebut melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Andri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Kamis 1 April 2021, Cinta Ditahan Ariel Malah Bahagia

Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memastikan roda pemerintahan harus tetap berputar meski kasus tengah menerpa Pemkab Bandung Barat.

"Tentu kami prihatin tetapi tetap harus optimis berdoa yang terbaik. Bagaimana pun juga kita harus meyakinkan masyarakat bahhwa roda pemerintahan tetap jalan," ujar Hengky Kurniawan.

Santernya isu yang berkembang di masyarakat khususnya Bandung Barat, berdampak ada beragam opini publik yang berkembang.

Baca Juga: Jelang Ramadan, MUFFEST 2021 Dorong Pulihkan Ekonomi lewat Ekosistem Fashion

Menyikapi itu, Hengki minta agar masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah demi menjaga hak-hak kemanusiaan nama-nama yang terseret kasus.

"Tetap kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah pokonya minta doanya saja lah, karena kekuatan doa ini kan luar biasa. Perlu kita sama-sama untuk mengetuk pintu langit agar KBB lebih baik," kata Hengki.

Selain pelayanan publik, peran pemerintah yang tetap harus berjalan optimal adalah upaya pengendalian Pandemi COVID-19.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler