Menkominfo Dibully Netizen soal Hoax: Indonesia Negara Demokrasi Tapi Mirip Komunis

15 Oktober 2020, 05:52 WIB
Johnny G. Plate - Menkominfo /kominfo

JURNALGAYA - Ucapan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate tentang hoax dibully netizen di media sosial.

Netizen menganggap ucapan sang menteri tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara demokrasi. Indonesia malah mirip seperti negara komunis.

Komentar netizen dipicu dari perdebatan sengit yang terjadi di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 15 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: 1 Juta Formasi CPNS Bakal Dibuka 2021, Ini Profesi yang Diutamakan

Perdebatan dalam acara yang mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu terjadi antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Afinawati.

Saat itu, Asfin diminta Najwa Shihab mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Baca Juga: Najwa Shihab Titip Salam Manis ke Terawan Lewat Mahfud MD

Aswin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

"Misal, outsorching dihapus. TIdak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Baca Juga: SBY: Kalau Saya Dituduh Ingin Merusak Negara, Sakit Hati Saya Pak Jokowi, Merasa Dihina

Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah kebijakan. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungi kementerian terkait.

Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.

"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi," tutur dia.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Ketua YLBHI: akan Terbongkar Kalau Negara Melakukan Hoaks Besar

Menanggapi itu, Asfin mengungkapkan, ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca. Lalu mengancam.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara," ucap dia.

Ucapan Johnny itu dibanjiri komentar netizen. Seperti:

"Ngeri bat ya, NKRI itu demoktasi. Tapi kok ada pernyataan klo Pemerintah bilang hoax ya hoax. Jangan dibantah. Hadahhh menuju otoriter," tulis @aaronshea.

Baca Juga: Terima Draf Omnibus Law, Edy Rahmayadi Kumpulkan Mahasiswa hingga Buruh Bahas Sama-sama

"Kelihatan... sekali dari pernyataan menteri itu semalam.. hmm Ini Indonesia kan? Bukan yang utara itu kan? Hmmmm" tulis @dani prastyio.

Malam tadi, Mata Njawa mengangkat tema, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler