Parah! KPK Blak-blakan Ungkap Ada 417 Kasus Korupsi Libatkan Politisi di Tanah Air

- 23 November 2020, 19:27 WIB
ILUSTRASI KPK
ILUSTRASI KPK /ANTARA/

Baca Juga: Bikin Ngeri, Sri Mulyani Beberkan Rinci Soal Pengangguran di Tanah Air Dampak Pandemi Covid-19

Untuk itu diperlukan sistem integritas bagi parpol agar ada garansi bagi bangsa kita bahwa semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi.

“Tanpa sistem integritas yang baku dan terinternalisasi dalam pikiran, sikap, dan perilaku politisi, maka parpol selamanya lebih merupakan problem ketimbang solusi bagi bangsa kita,” kata Firli.

Focus Group Discussion Insersi Pendidikan Antikorupsi diikuti perwakilan dari sembilan Partai Politik. Diskusi ini digelar dalam upaya mendorong pembangunan sistem integritas partai politik.

Usai diskusi digelar, seluruh perwakilan partai politik yang hadir menyepakati bahwa integritas dan budaya antikorupsi adalah salah satu modal utama untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Laut China Selatan: AS Umumkan Kembalinya Kapal Perusak Rudal Besar untuk Membunuh 'Agresi'

Kemudian berkomitmen bersama dan sepakat untuk mulai menjalankan agenda insersi materi antikorupsi pada pengkaderan parpol mulai Tahun 2021.

Partai politik juga akan menunjuk pejabat penghubung untuk menjadi tim bersama implementasi pendidikan antikorupsi pada parpol untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini.

Hadir dalam FGD tujuh Sekretaris Jenderal atau Wakil Sekretaris Jenderal DPP Parpol, yaitu A. Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto K (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Moch. Nurhasim.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah