Yusril Ihza Mahendra : Mendagri dan Presiden Tak Bisa Mencopot Gubernur DKI

- 24 November 2020, 21:57 WIB
Bisakah Gubernur Dicopot? Saksikan Keseruan ILC TV One Malam Ini Selasa 24 November : Ada Fadli Zon
Bisakah Gubernur Dicopot? Saksikan Keseruan ILC TV One Malam Ini Selasa 24 November : Ada Fadli Zon /Instagram. Com/@imdonesialawyersclub/

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Menurut Yusri polemik ini muncul karena statment Mendagri Tito Karnavian yang mengancam mencopot Gubenur Anies Baswedan gara-gara kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Polemiknya ini tidak akan terjadi bila Mendagri tidak memberikan pernyataan bisa dicopot Gubernur bila tidak mentaati protokol kesehatan. Kecuali tadi dengan cara di Impeach,” tegas Yusril. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dengan aturan ini, kepala daerah dapat diberi sanksi hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Sehingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ataupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa diberhentikan dari jabatannya apabila dinilai melanggar perundang-undangan terkait protokol kesehatan.

Dalam keterangan persnya, Rabu 18 November 2020, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 16 November 2020.

"Berdasarkan itu, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Safrizal.

Baca Juga: FPI di Mata Najwa: Habib Rizieq Ga Pernah Mundur, Tabligh Akbar Akan Terus Jalan

Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. instagram.com/@titokarnavian

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x