Gerindra Sebut Kasus Edhy Prabowo Musibah, Netizen Murka Serang Sufmi Dasco Ahmad

- 27 November 2020, 07:34 WIB
Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo. /Twitter/@edhyprabowo

Baca Juga: Jokowi, Dulu 'Dukung' Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster, Kini Ogah Disalahkan

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

"ini bukan musibah broo, KORUPSI itu dengan sadar dilakukan, narasi ente payah," tulia @ghani*****

"Korupsi itu bukan musibah bos. Tapi perilaku buruk yang harusnya jauh jauh hari sudah memahami. Koruptor koq musibah. Bagai mana cara anda memberi pembelaan," tulis @hukum*****

Tak hanya netizen, selebriti pun ikut mengomentari pernyataan tersebut. Seperti Ernest Prakasa.

"DIPERKOSA dibilang digagahi. KORUPSI disebut musibah. Memuakkan sekali saat kata-kata dipelintir untuk memperhalus kejahatan," tulis Ernest.***

Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ketujuh tersangka tersebut yakni EP, SAF, APM, SWD, AF, AM, sebagai penerima. Kemudian SJT sebagai pemberi.

Baca Juga: ICW di Mata Najwa Bongkar Monopoli Kargo Ekspor Baby Loster yang Buat Edhy Prabowo Ditahan KPK

Kepada para tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP untuk penerima.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x