Dua Menteri Ditangkap KPK, PP Muhammadiyah: Banyak Menteri yang Kinerjanya di Bawah Standar

- 6 Desember 2020, 16:23 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti /dok.Muhammadiyah.or.id

Pengadaan bantuan sosial untuk penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Baca Juga: Rocky Gerung: Tindak Tanduk Menteri adalah Perintah Presiden, Jadi Siapa Koruptor?

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Firli mengatakan pihaknya menduga ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Kemudian kontrak pekerjaan dibuat oleh Matheus dan Adi pada bulan Mei-November 2020 dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang di antaranya adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta) dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB (Juliari) dan disetujui oleh AW (Adi)," ucap Firli.

Baca Juga: LINK STREAMING dan Cara Menonton MAMA 2020, YouTube, Vidio, JOOX, Mwave, UseeTV, Ada BTS, NCT, GOT7

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, ujar Firli, diduga diterima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi. Juliari menerima sekitar Rp8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SN (Shelvy N) selaku orang kepercayaan JPB (Juliari) sekaligus Sekretaris di Kemensos untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari)," ungkapnya.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, Firli berujar bahwa terkumpul uang fee dari bulan Oktober-Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x