Selain itu, upaya konkret yang dapat dilakukan dalam mencegah masuknya virus corona jenis baru ke Indonesia adalah membangun sistem pengawasan genomik atau genomic surveilance.
CovidBaca Juga: CANGGIH! Alat Deteksi Covid-19 'GeNose' Ciptaan Tim Riset UGM Siap Dipasarkan
Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites COVID-19. Apabila positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya untuk mengetahui apakah virus sudah bermutasi atau belum.
"Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia, kita juga harus 'backup' dengan genomic surveillance. Nah ini yang belum terjadi di Indonesia, harus diwujudkan,"kata Pandu Riono.
Pengamatan genomik menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen.
Baca Juga: Waspada Saat Libur Nataru, Kawasan Puncak Bogor Masuk Area Zona Merah Jumlah Positif Covid-19
Menurutnya di Indonesia, sistem ini belum diterapkan karena terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.
Mirisnya keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis mengingat kegiatan itu dapat memicu penyebaran virus dengan lebih cepat.***