Sepanjang Tahun 2020, KPK Tetapkan 109 Tersangka Korupsi, Dua Diantaranya Menteri Jokowi

- 30 Desember 2020, 22:05 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020 /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

JURNAL GAYA – Sepanjang tahun 2020 Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 109 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, KPK juga tercatat sudah memeriksa 5.616 saksi dan memeriksa 160 tersangka.

Baca Juga: Direktur Tiga Perusahaan Eksportir Benih Lobster Dipanggil KPK

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," ungkap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers, Rabu 30 Desember 2020.

Dari 109 tersangka itu,  terdapat dua pejabat negara yang ditangkap menjelang penghujung tahun 2020. Diantaranya Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos). Satu lagi, Menteri Keluatan dan Perikanan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Terus Usut Kasus Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara, KPK Hari Ini Periksa Seorang Saksi

Selain itu, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara inkracht, dan 108 eksekusi sepanjang 2020. Dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum ada 78 perkara.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dikait-kaitkan Kasus Bansos, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tegas Tetap Profesional

"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan 2020," jelas Nawawi.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x