BLT PELAJAR, Cara Cek Penerima Segera Cek pip.kemdikbud.go.id

- 12 Januari 2021, 22:41 WIB
Kemendikbud Dorong Pencairan PIP, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Situs pip.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Dorong Pencairan PIP, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Situs pip.kemdikbud.go.id /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/.*/Tangkapan layar PIP Kemendikbud

 

JURNAL GAYA - Para pelajar mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah diprioritaskan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.


BLT ini termuat dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Kasus Muhammad Rizieq Shihab

Cara cek penerima dana PIP baik siswa SD, SMP, dan SMA sederajat dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id

Nantinya, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Cek penerima dana PIP

Adapun cara cek penerima dana PIP atau BLT anak sekolah yakni:

1. Akses pip.kemendikbud.go.id.

2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.

4. Ketuk Cek Data.

5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.

Baca Juga: Ratusan Ribu Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Menaker: Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".

Cara mencairkan dana PIP 2020

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga: BLT UMKM alias BPUM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Pemegang KIP dengan jenjang SD SMP SMK Paket A Paket B Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Pemegang KIP dengan jenjang SMA Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD SMP harus didampingi orangtua wali guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca Juga: BLT Pelajar Cair! Simak Syarat-syarat untuk Mendapatkannya

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah