Berhasil Bekuk Teroris Lampung, Kapolri Berikan Hadiah Kenaikan Pangkat Pada 32 Anggotanya

- 20 Januari 2021, 06:55 WIB
Kapolri Idham Azis
Kapolri Idham Azis //Dok. Humas Polri/

Dari AKP ke Kompol,
4. Agus Subiantoro
5. Ahmad Asad
6. Albert Arisandy
7. Daniel
8. Deni Ramadani
9. John Phillips Rumadas
10. Nanang Sudrajat
11. Parwoto
12. Setiawan
13. Sularto
14. Teguh Prakosa
15. Wahyono
16. Zakharia Christhy Siringoringo

Baca Juga: Kapolri : Sepanjang Tahun 2020 Sebanyak 228 Teroris Berhasili Dibekuk, Ada yang DPO Sampai 19 Tahun

Dari Iptu menjadi AKP,
17. Aris Gunawan
18. Jaka Parjana
19. Suhardini
20. Tatan Hadiansyah

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Bandarlampung

Dari Ipda menjadi Iptu,
21. Andry Rudiyanto
22. Astri Wulandari Sabdin
23. Dewa Gede Suhastra Wedayana
24. Eddy Sofyan
25. Hari Budhy Kupniawan
26. Hastuti Damayanti
27. Reza Permana Putra
28. Yusuf Nurul Fajri
29. Titis Handoyo
30. Tri Hadi Wibowo
31. Wahyu Aryo Sulistyo
32. Zaenuri

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Dari pukuhan terduga teroris itu, dua orang merupakan DPO atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud.

Baca Juga: Korban Penyerangan Teroris di Sigi Dapat Bantuan Rp458 Juta

Upik Lawanga adalah salah satu anggota JI yang mendalangi sejumlah penyerangan bom di beberapa tempat, seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar sentral, dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004-2006.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Sedangkan Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2002. Zulkarnaen merupakan pimpinan askary Markaziah Jamaah Islamiyah.***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah