KPK Periksa Mantan Sekpri Edhy Prabowo Dalami Pengeloaan Sejumlah Uang Dari Para Eksportir

- 7 Februari 2021, 11:38 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo diperiksa di Gedung KPK.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo diperiksa di Gedung KPK. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JURNAL GAYA – Mantan Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu 7 Februari 2021. Amiril Mukminin diperiksa terkait seputar dugaan suap perizinan benih lobster.

edhy Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Istri Edhy Prabowo Terlibat Uang Haram Baby Lobster

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt) KPK Ali Fikri mengungkapkan diperiksanya Amiril untuk mendalami pengelolaan sejumlah uang milik mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo yang digunakan untuk membeli aset.

Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Diduga Menerima Aliran Dana Suap Benih Lobster, KPK Ultimatum Saksi Jangan Berbohong!

"AM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan, untuk mendalami terkait pengelolaan uang yang dipercayakan oleh tersangka EP yang digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," ujar Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima Jurna Gaya, Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Berkas Belum Rampung, KPK perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

Diungkapkan Ali, kemungkinan ebsar sumber uang yang diperoleh diduga kuat berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Kenapa?

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya. Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil dan penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x